(فَصْلٌ) وَرَكَعَاتُ اْلفَرَائِضُ سَبْعَةَ عَشَرَ رَكْعَةً: فِيْهَا أَرْبَعُ وَثَلَاثُوْنَ سَجْدَةً وَأَرْبَعٌ وَتِسْعُوْنَ تَكْبِيْرَةً وَتِسْعُ تَشَهُّدَاتٍ وَعَشْرُ تَسْلِيْمَاتٍ وَمِائَةٌ وَثَلَاثٌ وَخَمْسُوْنَ تَسْبِيْحَةً. وَجُمْلَةُ اْلأَرْكَانِ فِيْ الصَّلَاةِ مِائَةٌ وَسِتَّةُ وَعِشْرُوْنَ رُكْنًا: فِيْ الصُّبْحِ ثَلَاثُوْنَ رُكْنًا وَفِيْ اْلمَغْرِبِ اِثْنَانِ وَأَرْبَعُوْنَ رُكْنًا وَفِيْ الرُّبَاعِيَّةِ أَرْبَعَةُ وَخَمْسُوْنَ رُكْنًا. وَمَنْ عَجَزَ عَنِ اْلقِيَامِ فِيْ اْلفَرِيْضَةِ صَلَّى جَالِسًا, وَمَنْ عَجَزَ عَنِ اْلجُلُوْسِ صَلَّى مُضْطَجِعًا.
Jumlah raka'at shalat fardhu ada 17 (tujub belas) roka'at, 34 sujud, 94 takbir, 9 tahiyat, 10 salam, 153 tasbih. Jumlah rukun dalam shalat ada 126 rukun. Shalat subuh 30 rukun, maghrib 42 rukun, shalat empat rakaat ada 54 rukun.
Barangsiapa yang tidak mampu berdiri dalam shalat fardhu maka boleh shalat duduk, yang tidak mampu duduk, boleh shalat tidur miring.
---------------------------------------------
Keterangan :
* 17 Rokaat : Isya 4 + Subuh 2 + Dzuhur 4 + Ashar 4 + Maghrib 3 = 17 (Rokaat)
* 34 Sujud : 1 rokaat = 2 Sujud, ---- (17 x 2) = 34 (Sujud)
* 94 Takbir :
Jumlah takbir pada rokaat yang tidak ada tahiyat-nya yaitu (berdiri, rukuk, sujud, duduk, sujud) : 5
Jumlah takbir pada rokaat yang ada tahiyat-nya yaitu (berdiri, rukuk, sujud, duduk, sujud, tahiyat) : 6
Jumlah rokaat yg tidak ada tahiyat-nya : 8 x 5 = 40
Jumlah rokaat yg ada tahiyat-nya : 9 x 6 = 54
Jadi 40 + 54 = 94 (Takbir)
* 9 Tahiyat : Tahiyat awal + Tahiyat Akhir ----- 4 + 5 = 9 (Tahiyat)
* 10 Salam : 5 Waktu x 2 Salam = 10 (Salam)
* 153 Tasbih : 1 rokaat = 9 tasbih (rukuk, sujud 1, sujud 2 : masing-masing 3 x tasbih)
Jadi 9 Tasbih x 17 Rokaat = 153 (Tasbih)
* 126 Rukun :
Subuh : 30 rukun
Magrib : 42 rukun
Shalat 4 rakaat ; 54 rukun
Rincian perhitungannya :
A. Rukun yang setiap rokaat ada (12 x Jumlah rokaat)
- Berdiri apabila kuasa,
- Membaca al-fatihah dengan basmalah-nya,
- Ruku',
- Tumakninah dalam ruku',
- Bangun dari ruku', I'tidal (berdiri setelah ruku'),
- Tuma'ninah saat I'tidal,
- Sujud pertama,
- Tuma'ninah saat sujud,
- Sujud kedua,
- Tuma'ninah saat sujud,
- Duduk di antara dua sujud dan
- Tuma'ninah saat duduk,
B. Rukun yang sekali dilakukan (6 x 1)
- Niat,
- Takbirotul ihram,
- Duduk terakhir dan
- Membaca Tasyahud saat duduk terakhir (tahiyat),
- Membaca shalawat pada Nabi saat duduk akhir,
- Salam pertama,
Jadi hitungannya adalah :
Shalat Subuh (12 x 2) + 6 = 30 (rukun)
Shalat Maghrib (12 x 3) + 6 = 42 (rukun)
dan seterusnya ...
Catatan :
Dalam hal ini, ada 2 rukun yang tidak dicantumkan dalam hitungan, yaitu :
- Niat keluar dari shalat, alasannya yaitu masuk rukun yang do'if
- Tertib, alasannya yaitu tidak masuk pekerjaan yang jelas atau terlihat.
--------------------------------------------------------
Firman Allāh Subhānahu wa Ta’āla :
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
“Dan berdirilah kalian untuk Allāh dalam shalātmu dalam keadaan yang khusyū’.”
(QS Al Baqarah: 238)
Berdasarkan hadīts Bukhāri :
عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَتْ بِي بَوَاسِيرُ ، فَسَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الصَّلَاةِ ، فَقَالَ : (صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ).
“Dari Imran bin Husain radhiyallāhu”anhu berkata, saya dulu punya penyakit bawasir (ambeien), maka sayapun bertanya kepada Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam tentang shalātnya maka beliaupun bersabda, ‘Shalātlah berdiri, jika tidak mampu maka sambil duduk, jika tidak mampu maka berbaringlah’.”