(فَصْلٌ) وًاْلاِعْتِكَافُ سُنَّةٌ مُسْتَحَبَّةٌ وَلَهُ شَرْطَانِ: اَلنِّيَّةُ وَالُّبْثُ فِى اْلمَسْجِدِ.وَلَا يَخْرُجُ مِنَ اْلاِعْتِكَافِ اْلمَنْذُوْرِ اِلَّا لِحَاجَةِ اْلإِنْسَانِ أَوْ عُذْرٍ مِنْ حَيْضِ أَوْ مَرَضٍ لَا يُمْكِنُ اْلمُقَامُ مَعَهُ وَيَبْطُلُ بِاْلوَطْءِ.
I'tikaf atau berdiam diri di masjid itu adalah sunnah yang disenangi oleh Allah. Dan i'tikaf itu mempunyai 2 syarat yaitu : niat dan berdiam di masjid.
Seseorang tidak boleh keluar dari (masjid ketika menjalankan) i'tikaf yang dinazari kecuali untuk keperluan manusia (seperti kencing dan buang air besar) atau berhalangan karena haid atau sakit yang tidak memungkinkan orang berdiam di masjid dan batallah i'tikaf itu sebab persetubuhan (hubungan intim).
-------------------------------------------------
Dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah : 125
وَإِذْ جَعَلْنَا ٱلْبَيْتَ مَثَابَةًۭ لِّلنَّاسِ وَأَمْنًۭا وَٱتَّخِذُوا۟ مِن مَّقَامِ إِبْرَٰهِـۧمَ مُصَلًّۭى ۖ وَعَهِدْنَآ إِلَىٰٓ إِبْرَٰهِـۧمَ وَإِسْمَـٰعِيلَ أَن طَهِّرَا بَيْتِىَ لِلطَّآئِفِينَ وَٱلْعَـٰكِفِينَ وَٱلرُّكَّعِ ٱلسُّجُودِ ١٢٥
Dan ingatlah ketika Allah menjadikan Baitul Haram (Ka'bah) sebagai tempat kembalinya manusia yang membuat hati mereka selalu tertambat kepadanya. Setiap kali mereka pergi meninggalkannya, mereka selalu kembali lagi kepadanya. Dan Kami jadikan Ka'bah itu sebagai tempat yang aman bagi mereka, tidak ada yang boleh dizalimi di sana. Dan Allah berfirman kepada manusia, “Jadikanlah batu (maqam Ibrahim) yang pernah digunakan oleh Ibrahim sebagai pijakan kaki ketika berdiri untuk membangun Ka'bah sebagai tempat untuk menunaikan salat.” Dan Kami berpesan kepada Ibrahim dan putranya, Ismail agar mereka membersihkan Baitul Haram dari berbagai kotoran dan berhala, serta mempersiapkannya untuk siapa saja yang hendak beribadah di sana dengan melaksanakan tawaf, i'tikaf, salat dan lain-lain.
Dan juga dari hadits dari 'Aisyah ra. Ia berkata : Rasulullah SAW melakukan i'tikaf pada sepuluh malam yang terakhir di bulan Ramadhan, sampai saat ia dipanggil Allah SWT. (HR. Mutafaq 'alaih)
Dan dari Ibnu Umar ra, ia berkata : Rasulullah SAW melakukan i'tikaf pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. (HR. Mutafaq 'alaih).